DIREKTORI

Salah satu tulisan yang paling banyak dibaca di LamonganPos adalah tulisan mengenai PT Bumi Menara Internusa (BMI), perusahaan pengolahan hasil laut yang pabriknya ada di Deket. Sebagian besar pembaca tulisan ini adalah pencari kerja. Kebetulan kami menampilkan beberapa jenis lowongan kerja yang PERNAH dibutuhkan di BMI. 

Tampaknya para pembaca ini mengirimkan lamaran kerja ke BMI sampai membuat perusahaan ini menerima terlalu banyak lamaran kerja. 

Kami amati di situs-situs lowongan kerja, PT BMI Lamongan ini memang sering sekali menampilkan lowongan kerja. Di Lamongan, perusahaan yang paling sering membuka lowongan kerja adalah BMI. 

Fakta ini bisa dibaca dari dua sisi. Sisi baiknya, ada lowongan kerja yang tersedia buat pelamar. Sisi buruknya, mungkin ada sesuatu yang tidak berjalan dengan baik dalam hal ketenagakerjaan di BMI. Dalam hal seperti ini kita perlu kritis. Kalau sebuah perusahaan terlalu sering membuka lowongan kerja, itu berarti di perusahaan tersebut karyawan keluar-masuk dalam waktu cepat. Mungkin kena PHK atau mengundurkan diri, apa pun alasannya. 

Lowongan kerja PT BMI banyak dicari orang karena memang di Lamongan tidak banyak perusahaan besar. Kabupaten kita ini kategorinya belum termasuk kota industri. Di sini baru ada sedikit pabrik. Upah minimumnya (alias UMR atau UMK) juga tidak begitu tinggi. Tahun 2023 ini UMK Lamongan hanya Rp 2,7 juta. 

Di Jawa Timur, angka UMK ini kategorinya menengah ke bawah. Lamongan masih kalau jauh dari Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo yang UMK-nya Rp 4,5 juta. Hampir dua kali lipat UMK Lamongan. Secara hitungan-hitungan ekonomi, lebih enak bekerja di Gresik atau Surabaya atau Sidoarjo yang selisihnya hampir dua juta. Toh jarak dari Lamongan ke kota-kota tetangga ini tidak begitu jauh.

Selain PT BMI, perusahaan lain yang juga banyak diincar pencari kerja Lamongan adalah PT Intertrend Utama Lamongan yang pabriknya ada di Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring. Sama seperti PT BMI, PT Intertrend Utama di Lamongan ini juga pabrik cabang. Di Sidoarjo juga ada PT Intertrend Utama. Sama-sama perusahaan pengolahan kayu. Tapi kalau mengikuti aturan UMK, gaji di Intertrend Utama Sidoarjo jauh lebih tinggi daripada gaji di PT Intertrend Lamongan walaupun perusahaannya sama.

Lowongan Kerja di PT Intertrend Utama

Berbeda dari PT BMI yang sangat sering membuka lowongan kerja, PT Intertrend Utama ini jarang membuka lowongan kerja. Salah satu sebabnya karena memang jumlah karyawan di PT Intertrend Utama ini tidak sebanyak PT BMI. Pabriknya memang besar tapi karyawannya tidak banyak karena memang produknya adalah olahan kayu yang ukurannya besar-besar. Beda dengan PT BMI yang produknya adalah hasil laut yang ukurannya kecil-kecil. 

Beberapa lowongan kerja yang PERNAH dibutuhkan antara lain:

Operator Produksi

Lowongan kerja ini tersedia tahun lalu. Persyaratannya cukup mudah:

Lulusan SMP

Usia 18–35 tahun

Laki-laki

Security (Satpam)

Lowongan ini juga tersedia tahun lalu. Persyaratannya:

Pria

Usia 22 – 35 tahun

Pendidikan minimal SMA/SMK

Memiliki pengalaman sebagai Security minimal 1 tahun

Disiplin, tegas & memiliki semangat kerja yang tinggi

Mampu mengendarai mobil (dibuktikan dengan SIM A)

Berapa Gaji di PT Intertrend Utama?

Secara hukum ketenagakerjaan, semua perusahaan besar di Lamongan harus mengikuti aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam urusan gaji. Jadi gaji karyawan PT Intertrend Utama harus sesuai UMK, Rp 2,7 juta.

Namun, yang perlu disadari adalah bahwa gaji ini berlaku untuk karyawan tetap. Karyawan yang baru masuk biasanya gajinya belum mengikuti aturan UMK. 

Berapa lama karyawan baru masuk diangkat menjadi pegawai tetap? Ini tergantung kebijakan perusahaan. Pada umumnya, karyawan baru statusnya adalah karyawan kontrak selama setahun. Tahun depan kontraknya diperbarui lagi. Kalau kinerjanya bagus, tahun ketiga bisa diangkat menjadi karyawan tetap. Tapi sekali lagi, ini tergantung kebijakan perusahaan. 

Di arsip lowongan kerja tahun lalu, PT Intertrend Utama membuka lowongan kerja lewat perusahaan outsourcing

Dari arsip-arsip berita, kita bisa melihat ada masalah ketenagakerjaan di PT Intertrend Utama Kedungpring ini. Misalnya, pada tahun 2020 lalu, karyawan melakukan demonstrasi menuntut perbaikan dalam hal gaji, jam kerja, dan hari libur. Karyawan merasa keberatan karena jam kerjanya 12 jam sehari, dianggap terlalu panjang. Setelah demonstrasi, jam kerjanya menjadi 10 jam sehari. Tapi karyawan masih belum puas karena dengan jam kerja yang lebih pendek itu, ternyata mereka tetap dibebani dengan target kerja seperti 12 jam.

Kita tidak tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Tapi kalau sebuah perusahaan sampai didemo oleh karyawannya sendiri, berarti memang ada masalah dalam urusan ketenagakerjaan.