Kabar Buruk, KPK Buka Cabang di Lamongan
UPDATE 12 OKTOBER: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan juga dipanggil KPK ke Jakarta. Sepertinya ini bukan tanda yang baik. Tapi sekali lagi, sebaiknya kita tidak berspekulasi.
____________________________________________________________
Kemarin ada berita penting, rumah dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi digeledah KPK. Berita ini langsung mengundang spekulasi, Bupati Yes tersangkut korupsi? Bahkan banyak orang yang langsung bertanya, bupati Lamongan dari partai apa?
Bukan. Bukan begitu, ceritanya.
Daftar Isi
Korupsi ini Terkait Kasus Apa?
Kasus ini terkait dengan proyek di masa bupati Fadeli, almarhum. Lebih tepatnya adalah proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan yang berlangsung tahun 2017 hingga 2019. Proyek ini memakan anggaran Rp151 miliar. Ini sebetulnya kasus lama. Dulu di tahun 2021 juga sudah pernah diperiksa KPK tapi belum menemukan titik terang.
Jadi, dugaan korupsi terkait dengan pemerintahan Fadeli. Sejauh ini KPK belum mengumumkan tersangka dari kasus ini. Tapi secara tersirat, DPP Partai Demokrat tampaknya mengakui korupsi ini terkait dengan Bupati Fadeli. Dede Yusuf, ketua DPP Demokrat bilang, “Kepala daerah korupsi juga banyak menimpa partai lain. Dan wajib kami perbaiki tentunya.” Sekadar mengingatkan, Fadeli berasal dari Partai Demokrat.
Kebetulan, ketua DPRD Lamongan pada masa itu adalah Debby Kurniawan, ketua DPD Partai Demokrat Lamongan, yang juga adalah anak dari Bupati Fadeli. Saat ini Debby Kurniawan adalah anggota DPR pusat dari Partai Demokrat, kolega Dede Yusuf di parlemen.
Apakah korupsi ini terkait dengan Bupati Yes?
Wallahu a’lam. Kita tidak tahu. Sepertinya tidak. Sejauh ini belum ada indikasi ke arah sana. Pada saat proyek ini berjalan, Yuhronur baru menjabat sebagai Sekretaris Daerah. Yes juga bukan kader partai Demokrat. Pada saat pilbup, Yes memang diusung oleh Partai Demokrat tapi dia bukan kader Demokrat.
Setelah KPK melakukan penggeledahan, Bupati Yes ditanya oleh wartawan. Dia menjawab bahwa dirinya hanya dimintai bantuan petugas KPK yang mencari berkas-berkas Pemkab. Sebab rumah dinas bupati sekarang adalah juga rumah dinas bupati sebelumnya.
Apakah sudah ada tersangkanya?
KPK menyatakan sudah ada tersangkanya. Tapi KPK belum mengumumkan namanya. Jadi tunggu saja. Tidak usah berspekulasi. KPK memberi petunjuk, salah satu tersangka adalah PNS. Mungkin dari dinas terkait. Biasanya adalah kepala dinas. Tapi wallahu a’lam.
Untuk urusan tuduh-menuduh begini, sebaiknya kita tidak berspekulasi. Cukup introspeksi saja. Bahwa ternyata di Lamongan masih banyak pelaku kebatilan korupsi. Kepala desa korupsi. Camat korupsi. Kepala Dinas korupsi. Anggota DPRD korupsi. Kalau sampai pemkab kali ini terbukti melakukan korupsi, yasalam.
Cara melaporkan korupsi ke KPK
Sebagai warga, kita bisa berpartisipasi membersihkan Lamongan dengan cara melaporkan temuan korupsi ke KPK.
Lewat situs http://kws.kpk.go.id/.
Lewat surat ke PO BOX 575, Jakarta 10120
Lewat email ke pengaduan@kpk.go.id
Lewat WhatsApp ke 0811 959 575
Lewat SMS ke 0855 8575 575